Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 2 Tahun 2025: ASN Jakarta Diperbolehkan Berpoligami dengan Aturan Ketat
Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Penjabat Gubernur Teguh Setyabudi, pada 6 Januari 2025, menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor…